Pembuatan SKK Ahli Utama Hidrologi

Pembuatan SKK Ahli Utama Hidrologi

Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi adalah penanda prestasi bagi para tenaga kerja di industri konstruksi. SKK adalah pengakuan terhadap individu yang memenuhi standar kompetensi kerja tingkat tinggi yang diperlukan dalam bidang ini.

Diperoleh melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), lembaga resmi pemerintah yang berfokus pada program sertifikasi kompetensi, sertifikat ini menjamin kredibilitas seorang tenaga kerja dalam pekerjaan yang diemban, dan memastikan pertanggungjawaban yang tinggi terhadap pemilik sertifikat.

Manfaat sertifikat kompetensi kerja Ahli Utama Hidrologi ini tak terbatas pada satu pihak. Bagi pencari kerja, itu merupakan pendorong utama dalam membangun rasa percaya diri serta memberikan bukti konkret bahwa kompetensinya telah diakui di tingkat nasional.

Bagi karyawan yang telah membuktikan diri di dunia perusahaan, SKK Konstruksi Ahli Utama Hidrologi membuka pintu menuju jenjang karir yang lebih tinggi dan promosi yang lebih menarik. Ini juga memberikan akses lebih luas untuk berkembang sesuai dengan keahlian yang dimiliki.

Perusahaan yang memiliki karyawan dengan sertifikat kompetensi kerja Ahli Utama Hidrologi akan melihat peningkatan signifikan dalam produktivitas dan penurunan kesalahan dalam bekerja. Hal ini memperkuat reputasi mereka sebagai pemimpin dalam industri konstruksi.

Proses rekrutmen juga menjadi lebih terfokus, dengan perusahaan dapat lebih percaya diri dalam memilih karyawan yang telah terbukti memiliki kredibilitas dan kompetensi untuk bersaing dengan perusahaan lain.

SKK Konstruksi Ahli Utama Hidrologi bukan hanya sekadar pengakuan, tetapi juga merupakan kunci untuk mengangkat standar dan produktivitas dalam industri rekayasa konstruksi. Dengan setiap individu yang memegang sertifikat ini, mereka adalah motor penggerak kemajuan industri konstruksi di Indonesia.

SKK Konstruksi WAJIB Bagi KONTRAKTOR & KONSULTAN

Di Indonesia, untuk bekerja di industri konstruksi, Lembaga Sertifikat Profesi Pertahkindo Konstruksi Nasional menerbitkan Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi (SKK) yang harus dimiliki oleh tenaga kerja. SKK ini juga memerlukan lisensi dari Kementerian PUPR. Sebelumnya, sertifikat ini dikenal dengan nama Sertifikat Keahlian (SKA).

Selain itu, kontraktor atau konsultan di industri konstruksi wajib mempekerjakan tenaga kerja yang telah memperoleh kualifikasi dan sertifikasi SKK untuk melaksanakan proyek di lapangan. Persyaratan ini juga merupakan langkah awal untuk mengajukan Sertifikat Badan Usaha (SBU).

Pentingnya sistem sertifikasi dan kualifikasi ini adalah untuk memastikan bahwa tenaga kerja memiliki kompetensi dan keahlian yang sesuai dengan kebutuhan dari berbagai proyek konstruksi yang kompleks dan beragam. Sistem ini, dengan demikian, mendukung keamanan dan kualitas kerja di industri konstruksi Indonesia.

Dasar Hukum SKK Konstruksi

Surat Edaran No. 02/SE/M/2021 /SE/M/2020 Tentang Perubahan atas Surat Edaran Menteri PUPR No 30/SE/M/2020 Tentang Transisi Layanan Sertifikasi Badan Usaha & Sertifikasi Kompetensi Kerja Jasa Konstruksi

Uji Kompetensi SKK Ahli Utama Hidrologi

SKK Ahli Utama Hidrologi diterbitkan melalui uji kompentensi sesuai dengan standar kompetensi kerja dan dilaksanakan oleh LSP Pertahkindo Konstruksi Nasional yang tersebar di 34 Provinsi.

Masa Berlaku SKK Ahli Utama Hidrologi

Masa berlaku Ahli Utama Hidrologi adalah 5 (lima) tahun sejak diterbitkan

Masa Perpanjang SKK Ahli Utama Hidrologi

Wajib perpanjang SKK Ahli Utama Hidrologi sebelum habis masa berlakunya.

Pendaftaran SKK Ahli Utama Hidrologi

  1. Pemohon mendaftar di Portal Perizinan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Link : https://perizinan.pu.go.id/portal/registrasi/SKK

  • Setelah mendaftar pilih LSP PERTAHKINDO KONSTRUKSI NASIONAL

Pilih TUK di wilayah Anda, lakukan prosedur pada sistem portal perizinan.

  • Pendampingan Pendaftaran silahkan hubungi narahubung LSP Pertahkindo Konstruksi Nasional di 0878-234-22481 (Bambang) atau Admin LSP di 0813-8408-2728

Berita Lainnya

Kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja Tenaga Kerja Konstruksi Tahap I Tahun 2024

0
Kutai Timur, 20 Juni 2024 - Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja Tenaga Kerja Konstruksi Tahap...

Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi di Minahasa Tenggara Berjalan Sukses

0
Minahasa Tenggara, 11 Juni 2024 - Dalam rangka meningkatkan kompetensi dan profesionalisme tenaga kerja konstruksi,...

Liputan Kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Ahli Muda Teknik Jalan Jenjang 7 Angkatan-2

0
Samarinda, 25 Mei 2023 - Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Ahli Muda Teknik Jalan Jenjang 7...

Pelatihan dan Sertifikasi SKK Jenjang 6 untuk Jabatan Kerja Pelaksana Pemeliharaan Jalan dan Pengawas Lapangan Drainase

0
Samarinda, 16 Mei 2024 - Pelatihan dan Sertifikasi SKK Jenjang 6 untuk Jabatan Kerja Pelaksana...

Webinar – Pengembangan Pendidikan dan Profesi Jasa Konstruksi

0
Pada tanggal 29 April 2024, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Tenaga Ahli Konsultan Indonesia bersama...