Formulir Penyampaian Keluhan

Penanganan Keluhan

Prosedur Pengajuan Keluhan ke LSP PERTAKONAS

  1. Mengajukan Pemohonan Keluhan melalui :
  2. Tindak Lanjut Keluhan
    • Tim LSP akan memverifikasi keluhan yang diajukan untuk memastikan kelengkapannya.
    • Keluhan yang lengkap akan diteruskan ke pihak terkait untuk ditangani.
    • Pemohon mungkin diminta memberikan informasi tambahan jika diperlukan.
  3. Penyelidikan dan Penyelesaian
    • Keluhan akan diselidiki secara menyeluruh oleh tim independen yang tidak terlibat dalam subjek keluhan.
    • LSP akan mengambil tindakan yang sesuai untuk menyelesaikan keluhan Anda.
  4. Pemberitahuan Keputusan
    • Hasil penyelesaian keluhan akan disampaikan secara resmi kepada Anda.