🏗️ Jamin kelancaran dan kualitas proyek dengan kompetensi resmi sebagai Manajer Lapangan!
SKK (Sertifikat Kompetensi Kerja) adalah bukti pengakuan resmi terhadap keterampilan dan keahlian tenaga kerja konstruksi yang diakui oleh BNSP sesuai dengan SKKNI.
Dengan memiliki SKK Manajer Lapangan Pelaksanaan Pekerjaan Gedung – Jenjang 6, Anda berkompeten dalam mengelola pelaksanaan pekerjaan di lapangan, memastikan mutu, keselamatan kerja, serta efisiensi waktu dan biaya proyek.
Manfaat SKK Manajer Lapangan Pelaksanaan Pekerjaan Gedung
-
Bagi tenaga kerja: meningkatkan kredibilitas sebagai pelaksana lapangan proyek gedung.
-
Bagi perusahaan: jaminan mutu, efisiensi, dan profesionalisme dalam pelaksanaan pekerjaan.
-
Bagi masyarakat: memastikan pembangunan gedung sesuai standar kualitas dan keamanan.
-
Bagi pemerintah: mendukung regulasi dan standar nasional jasa konstruksi.
📌 Informasi Skema Sertifikasi
-
Skema: Manajer Lapangan Pelaksanaan Pekerjaan Gedung
-
Jenjang: 6
-
Biaya: Rp 1.000.000,-
-
SKKNI: SKKNI 2015-108
-
Ketentuan Pendidikan:
-
Teknik Sipil
-
Arsitektur/Teknik Arsitektur
-
Pendidikan Teknik Sipil/Bangunan
-
Pendidikan Arsitektur/Teknik Arsitektur
-
Dasar Hukum SKK Konstruksi
📜 Berdasarkan Surat Edaran No. 02/SE/M/2021 sebagai perubahan atas SE Menteri PUPR No. 30/SE/M/2020 mengenai Transisi Layanan Sertifikasi Badan Usaha & Sertifikasi Kompetensi Kerja Jasa Konstruksi.
Uji Kompetensi SKK – Manajer Lapangan Pelaksanaan Pekerjaan Gedung – Jenjang 6
Dilaksanakan oleh LSP terakreditasi BNSP, dengan metode asesmen sesuai SKKNI 2015-108 untuk menjamin pengakuan keahlian yang sah.
Masa Berlaku & Perpanjangan
-
⏳ Berlaku 5 tahun sejak diterbitkan.
-
🔄 Wajib diperpanjang untuk tetap sah digunakan di dunia kerja konstruksi.
👉 Segera daftar dan raih pengakuan resmi sebagai Manajer Lapangan Pelaksanaan Pekerjaan Gedung – Jenjang 6.
📲 Hubungi via WhatsApp: Klik di sini