Pembuatan SKK (Sertifikat Kompetensi Kerja) – Ahli Penilai Kelaikan Bangunan Gedung (Aspek Arsitektur dan Tata Ruang Luar) – Jenjang 9

🏗️ Pastikan bangunan memenuhi standar kelaikan!
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) adalah bukti pengakuan resmi atas keahlian tenaga kerja di sektor konstruksi yang diterbitkan sesuai SKKNI dan diakui oleh BNSP.

Dengan memiliki SKK Ahli Penilai Kelaikan Bangunan Gedung (Aspek Arsitektur dan Tata Ruang Luar) – Jenjang 9, Anda diakui sebagai tenaga ahli tertinggi yang berkompeten dalam menilai kelayakan bangunan gedung dari sisi arsitektur, tata ruang luar, dan kesesuaian standar teknis.


Manfaat SKK Konstruksi – Ahli Penilai Kelaikan Bangunan Gedung (Aspek Arsitektur dan Tata Ruang Luar) – Jenjang 9

  • Bagi tenaga kerja: meningkatkan kredibilitas sebagai ahli penilai kelayakan gedung.

  • Bagi perusahaan: jaminan kualitas penilaian teknis gedung dilakukan tenaga ahli tersertifikasi.

  • Bagi pemilik/pengguna bangunan: kepastian keamanan, kenyamanan, dan keberlanjutan fungsi bangunan.

  • Bagi proyek: memastikan bangunan layak digunakan, sesuai regulasi, serta mendukung keselamatan publik.


📌 Informasi Skema Sertifikasi

  • Skema: Ahli Penilai Kelaikan Bangunan Gedung (Aspek Arsitektur dan Tata Ruang Luar)

  • Jenjang: 9

  • Ketentuan Pendidikan: Teknik Sipil; Arsitektur / Teknik Arsitektur

  • Persyaratan Kompetensi: Lulus Uji Kompetensi Jabatan Ahli Jenjang 9

  • Biaya: Rp 3.500.000,-

  • SKKNI: SKKNI 2015-113


Dasar Hukum SKK Konstruksi

📜 Surat Edaran No. 02/SE/M/2021 tentang Perubahan atas Surat Edaran Menteri PUPR No. 30/SE/M/2020 mengenai Transisi Layanan Sertifikasi Badan Usaha & Sertifikasi Kompetensi Kerja Jasa Konstruksi.


Uji Kompetensi SKK – Ahli Penilai Kelaikan Bangunan Gedung (Aspek Arsitektur dan Tata Ruang Luar) – Jenjang 9

Dilaksanakan oleh LSP terakreditasi, dengan metode asesmen sesuai SKKNI 2015-113, untuk menjamin kompetensi profesional yang diakui nasional.


Masa Berlaku & Perpanjangan

  • ⏳ Berlaku 5 tahun sejak diterbitkan.

  • 🔄 Wajib diperpanjang agar tetap sah digunakan dalam proyek dan proses penilaian kelayakan bangunan.


👉 Jangan lewatkan kesempatan untuk menjadi Ahli Penilai Kelaikan Bangunan Gedung (Aspek Arsitektur dan Tata Ruang Luar) – Jenjang 9.
📲 Daftar sekarang via WhatsApp: Klik di sini

Berita Lainnya

Pembuatan SKK (Sertifikat Kompetensi Kerja) – Kepala Pengelola Lingkungan Bangunan Gedung – Jenjang 6

0
🌍 Wujudkan pengelolaan lingkungan gedung yang sehat, efisien, dan berkelanjutan!SKK (Sertifikat Kompetensi Kerja) merupakan pengakuan...

Uji Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Onsite Proyek Gedung BJKW VI Makassar

0
Makassar, 31 Oktober 2024 – Sebanyak 37 tenaga kerja konstruksi mengikuti uji sertifikasi onsite dalam...

Nabire Cetak Tenaga Konstruksi Handal, 25 Orang Ikuti Uji Sertifikasi Jenjang 6 dan 7

0
Nabire, Papua Tengah, 2 Oktober 2024 - Semangat pembangunan di Kabupaten Nabire semakin membara! Sebanyak...

Pemkab Pesawaran Gelar Pembekalan dan Uji Sertifikasi Tenaga Terampil Konstruksi

0
Pesawaran, 4 September 2024 — Pemerintah Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, melaksanakan kegiatan Pembekalan dan Uji...

Kerjasama LSP SAPTA CIPTA KONSTRUKSI dan LSP PERTAKONAS Tingkatkan Kualitas Sertifikasi Konstruksi

0
Pada tanggal 3 September 2024, Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) SAPTA CIPTA KONSTRUKSI dan LSP PERTAHKINDO...