Pembuatan SKK (Sertifikat Kompetensi Kerja) – Ahli Perawatan Bangunan Gedung (Jenjang 9)

🏢 Bangun kepercayaan dan profesionalisme Anda dengan SKK Konstruksi!
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) merupakan bukti pengakuan resmi atas keahlian tenaga kerja di bidang konstruksi yang diterbitkan sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan diakui oleh BNSP.

Dengan memiliki SKK Ahli Perawatan Bangunan Gedung (Jenjang 9), Anda diakui sebagai tenaga ahli dengan kemampuan tertinggi dalam merancang, mengendalikan, mengevaluasi, serta meningkatkan sistem perawatan bangunan.


Manfaat SKK Konstruksi – Ahli Perawatan Bangunan Gedung (Jenjang 9)

  • Bagi tenaga kerja: meningkatkan posisi tawar dan peluang menduduki jabatan strategis dalam proyek.

  • Bagi perusahaan: memastikan perawatan gedung dikelola tenaga ahli bersertifikat, meningkatkan reputasi dan kualitas layanan.

  • Bagi pelanggan: jaminan mutu bahwa perawatan gedung dilakukan sesuai standar nasional.

  • Bagi proyek: memperpanjang umur teknis bangunan, mengurangi biaya perbaikan, serta meningkatkan keselamatan dan kenyamanan penghuni.


📌 Informasi Skema Sertifikasi

  • Skema: Ahli Perawatan Bangunan Gedung

  • Jenjang: 9

  • Ketentuan Pendidikan: Seluruh Jurusan/Program Studi Bidang Konstruksi

  • Persyaratan Kompetensi: Lulus Uji Kompetensi Jabatan Ahli Jenjang 9

  • Biaya: Rp 3.500.000,-

  • SKKNI: SKKNI 2019-255


Dasar Hukum SKK Konstruksi

📜 Surat Edaran No. 02/SE/M/2021 tentang Perubahan atas Surat Edaran Menteri PUPR No. 30/SE/M/2020 mengenai Transisi Layanan Sertifikasi Badan Usaha & Sertifikasi Kompetensi Kerja Jasa Konstruksi.


Uji Kompetensi SKK – Ahli Perawatan Bangunan Gedung (Jenjang 9)

Pelaksanaan uji kompetensi dilakukan oleh LSP terakreditasi, dengan metode asesmen yang mengacu pada SKKNI terbaru, memastikan kualitas dan kompetensi tenaga kerja sesuai tuntutan industri konstruksi modern.


Masa Berlaku & Perpanjangan

  • ⏳ Berlaku 5 tahun sejak diterbitkan.

  • 🔄 Wajib diperpanjang sebelum masa berlaku habis agar tetap sah dan dapat digunakan dalam proyek-proyek jasa konstruksi.


👉 Segera daftarkan diri Anda untuk mengikuti Uji Kompetensi SKK – Ahli Perawatan Bangunan Gedung (Jenjang 9).
📲 Registrasi mudah via WhatsApp: Klik di sini

Berita Lainnya

Pembuatan SKK (Sertifikat Kompetensi Kerja) – Kepala Pengelola Lingkungan Bangunan Gedung – Jenjang 6

0
🌍 Wujudkan pengelolaan lingkungan gedung yang sehat, efisien, dan berkelanjutan!SKK (Sertifikat Kompetensi Kerja) merupakan pengakuan...

Uji Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Onsite Proyek Gedung BJKW VI Makassar

0
Makassar, 31 Oktober 2024 – Sebanyak 37 tenaga kerja konstruksi mengikuti uji sertifikasi onsite dalam...

Nabire Cetak Tenaga Konstruksi Handal, 25 Orang Ikuti Uji Sertifikasi Jenjang 6 dan 7

0
Nabire, Papua Tengah, 2 Oktober 2024 - Semangat pembangunan di Kabupaten Nabire semakin membara! Sebanyak...

Pemkab Pesawaran Gelar Pembekalan dan Uji Sertifikasi Tenaga Terampil Konstruksi

0
Pesawaran, 4 September 2024 — Pemerintah Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, melaksanakan kegiatan Pembekalan dan Uji...

Kerjasama LSP SAPTA CIPTA KONSTRUKSI dan LSP PERTAKONAS Tingkatkan Kualitas Sertifikasi Konstruksi

0
Pada tanggal 3 September 2024, Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) SAPTA CIPTA KONSTRUKSI dan LSP PERTAHKINDO...