✨ Mari tingkatkan kompetensi tenaga kerja konstruksi!
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi adalah bukti pengakuan resmi terhadap tenaga kerja yang telah memenuhi standar kompetensi nasional. SKK menjadi instrumen penting untuk mendukung peningkatan kualitas, produktivitas, serta profesionalisme di sektor konstruksi.
Diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), SKK berperan penting dalam menjamin kredibilitas dan keandalan seorang tenaga ahli di bidangnya.
Manfaat SKK Konstruksi – Ahli Muda Perencana Beton Pracetak untuk Struktur Bangunan Gedung (Jenjang 7)
-
Bagi pencari kerja: meningkatkan daya saing & kepercayaan perusahaan penerima kerja.
-
Bagi karyawan: memperkuat posisi, membuka peluang promosi, dan memperluas karir.
-
Bagi perusahaan: mengurangi risiko kesalahan teknis, meningkatkan produktivitas, dan memperkuat reputasi.
-
Dalam rekrutmen: mempermudah perusahaan menyeleksi tenaga kerja berkompetensi nasional.
📌 Informasi Skema Sertifikasi
-
Skema: Ahli Muda Perencana Beton Pracetak untuk Struktur Bangunan Gedung
-
Jenjang: 7
-
Ketentuan Pendidikan: Teknik Sipil; Arsitektur; Teknik Arsitektur
-
Persyaratan Kompetensi: Lulus Uji Kompetensi Jabatan Ahli Jenjang 7
-
Biaya: Rp 1.500.000,-
-
SKKNI: SKKNI 2013-3
Dasar Hukum SKK Konstruksi
📜 Surat Edaran No. 02/SE/M/2021 /SE/M/2020 tentang Perubahan atas Surat Edaran Menteri PUPR No. 30/SE/M/2020 Tentang Transisi Layanan Sertifikasi Badan Usaha & Sertifikasi Kompetensi Kerja Jasa Konstruksi.
Uji Kompetensi SKK – Ahli Muda Perencana Beton Pracetak untuk Struktur Bangunan Gedung (Jenjang 7)
Dilaksanakan oleh LSP terakreditasi di seluruh provinsi sesuai standar kompetensi nasional.
Masa Berlaku & Perpanjangan
-
⏳ Berlaku 5 tahun sejak diterbitkan.
-
📌 Wajib diperpanjang sebelum habis masa berlaku agar tetap sah digunakan.
👉 Daftarkan diri Anda sekarang untuk mengikuti Uji Kompetensi SKK – Ahli Muda Perencana Beton Pracetak untuk Struktur Bangunan Gedung (Jenjang 7).
📲 Registrasi mudah via WhatsApp: Klik di sini