Formulir Pengajuan Banding

Banding

Syarat Banding :

  1. Mengajukan permohonan banding ke LSP PERTAHKINDO KONSTRUKSI NASIONAL pada aplikasi KIAT PERTAKONAS dan akan didisposisikan kepada manajer mutu dengan menggunakan FR.AK.04 paling lambat 1×24 jam kerja sejak keputusan hasil ditetapkan
  2. Mengirimkan gugatan banding ke : Manajer Sertifikasi
  3. Pengajukan banding melalui Website; Email, Whatsapp LSP Pertahkindo Konstruksi Nasional
  4. Penyelesaian banding dijawab paling lambat 7 (tujuh) hari kerja setelah dokumen lengkap

Kelengkapan Dokumen :

  1. Menyampaikan dengan surat resmi, ditandatangani
  2. Menyampaikan pengajuan banding yang berisi:
  • Keputusan LSP PERTAHKINDO KONSTRUKSI NASIONAL yang di gugat banding;
  • Uraian kronologis secara deskriptif atas anggapan penyimpangan yang dilakukan LSP PERTAHKINDO KONSTRUKSI NASIONAL;
  • Menyebutkan pasal-pasal dalam peraturan, prosedur atau instruksi kerja yang dianggap menyimpang, dalam penerapannya; dan
  • Bukti fisik yang dapat dipakai untuk mendukung alasan banding dalam bentuk foto dan video