00

tahun lebih kami berpengalaman

Tentang LSP PERTAKONAS

Tentang LSP PERTAKONAS

LSP PERTAKONAS merupakan lembaga sertifikasi profesi sektor konstruksi yang terlisensi dan berperan dalam pelaksanaan uji kompetensi kerja sesuai standar nasional, guna meningkatkan kualitas SDM konstruksi Indonesia.

  • Terlisensi BNSP

    Pelaksanaan sertifikasi profesi yang terstandar dan kredibel.

  • Sistem Operasional Profesional

    Proses asesmen tersusun, transparan, dan akuntabel.

  • Standar mutu pelayanan tinggi

  • Sistem operasional profesional

  • Standar mutu pelayanan tinggi

  • Memanfaatkan teknologi digital

Layanan Sertifikasi

Jenjang 1–9 SKK Konstruksi

Penjelasan Jenjang 1–9 dalam SKK Konstruksi (Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi) adalah tingkatan kualifikasi tenaga kerja konstruksi di Indonesia yang mengacu pada sistem KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia). Semakin tinggi jenjangnya, semakin tinggi pula tanggung jawab, keahlian, dan kewenangan seseorang di proyek konstruksi.

Jenjang 1–3: Level Operator (Pelaksana Teknis)

Karakteristik:
  • Fokus pada pekerjaan teknis di lapangan
  • Mengikuti instruksi dari atasan
  • Belum memiliki tanggung jawab manajerial
Rincian:
Jenjang 1: Pekerja dasar (helper), pekerjaan sederhana
Jenjang 2: Operator/tukang dengan keterampilan dasar
Jenjang 3: Operator terampil, sudah mandiri dalam pekerjaan teknis

Jenjang 4–6: Level Teknisi / Analis

Karakteristik:
  • Mulai melakukan analisis teknis
  • Bisa mengawasi pekerjaan di lapangan
  • Sudah punya tanggung jawab terhadap kualitas pekerjaan
Rincian:
Jenjang 4: Teknisi junior, membantu pengawasan dan pelaksanaan teknis
Jenjang 5: Teknisi/Analis, mampu perhitungan sederhana dan pengawasan
Jenjang 6: Teknisi senior, merencanakan pekerjaan teknis dan mengelola tim kecil

Jenjang 7–9: Level Ahli / Manajerial

Karakteristik:
  • Fokus pada perencanaan, manajemen, dan pengambilan keputusan
  • Bertanggung jawab terhadap keseluruhan proyek
  • Membutuhkan pengalaman dan pendidikan tinggi
Rincian:
Jenjang 7: Ahli muda, merancang dan mengelola bagian proyek
Jenjang 8: Ahli madya, memimpin proyek skala menengah–besar
Jenjang 9: Ahli utama, keputusan strategis (direktur/lead expert)
Go Back Top