Unit Kompetensi Jenjang 7 – Ahli Muda Teknik Jalan

NOKODE UNITJUDUL UNIT KOMPETENSI
1F.42ATJ00.001.2Mengendalikan Pekerjaan Survei Pendahuluan (Reconnaissance Survey)
2F.42ATJ00.002.2Melaksanakan Pekerjaan Pengumpulan Data
3F.42ATJ00.003.2Melaksanakan Studi Kelaikan dan Lingkungan
4F.42ATJ00.011.2Menyiapkan Dokumen Pengadaan
5F.42ATJ00.012.2Melakukan Pelaksanaan Pekerjaan Persiapan Konstruksi Jalan
6F.42ATJ00.013.2Melaksanakan Kegiatan Administrasi Pelaksanaan Konstruksi Jalan
7F.42ATJ00.014.2Melaksanakan Pekerjaan Drainase
8F.42ATJ00.015.2Melaksanakan Pekerjaan Tanah dan Geosintetik
9F.42ATJ00.016.2Melaksanakan Pekerjaan Perkerasan Berbutir dan Perkerasan Beton Semen
10F.42ATJ00.017.2Melaksanakan Pekerjaan Perkerasan Aspal (Flexible Pavement)
11F.42ATJ00.018.2Melakukan Pekerjaan Preventif Pelaksanaan Pekerjaan Jalan
12F.42ATJ00.019.2Melaksanakan Pekerjaan Struktur Jalan
14F.42ATJ00.021.2Melakukan Pengawasan Kegiatan Pekerjaan Persiapan Konstruksi Jalan
15F.42ATJ00.022.2Melaksanakan Pengawasan Kegiatan Administrasi Konstruksi Jalan
16F.42ATJ00.023.2Melaksanaan Pengawasan Pekerjaan Drainase
17F.42ATJ00.024.2Mengawasi Pelaksanaan Pekerjaan Tanah dan Geosintetik
18F.42ATJ00.025.2Melaksanakan Pengawasan Pekerjaan Perkerasan Berbutir dan Perkerasan Beton Semen
19F.42ATJ00.026.2Melaksanakan Pengawasan Pekerjaan Perkerasan Aspal (Flexible Pavement)
20F.42ATJ00.027.2Mengawasi Pelaksanaan Pekerjaan Preventif Pekerjaan Jalan
21F.42ATJ00.028.2Melaksanakan Pengawasan Pekerjaan Struktur Jalan
22F.42ATJ00.029.2Mengawasi Pekerjaan Harian dan Pekerjaan lainlain